Polda Sumut Temukan Dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Gratifikasi

Antara
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menerima gratifikasi dan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Foto: iNews.id)

Menurut Hadi, penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait gudang BBM tersebut. Namun barang bukti yang diamankan belum bisa dirinci lebih detail.

Hadi juga memastikan AKBP Achiruddin Hasibuan masih menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Menurut Hadi, penanganan kasus penganiayaan dan dugaan gratifikasi berjalan bersamaan oleh penyidik propam dan kriminal umum (Krimum).

"Penyidik propam secara bersamaan dengan krimum melakukan proses dalam peristiwa ini agar segera dituntaskan, baik dari kode etik maupun tindak pidana umum," kata Hadi.

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) karena dianggap membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral. Aditya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Sedangkan terkait dugaan gratifikasi dan TPPU, PPATK telah mengonfirmasi pemblokiran dua rekening atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

9 hari lalu

Exponen 08 Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi terkait Menhut Raja Juli Antoni

10 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

16 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

21 hari lalu

Tipu 218 Jemaah hingga Rp7 Miliar, 2 Tersangka Umrah Ilegal di Kendari Dijerat TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal