Polda Sumut Temukan Dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Gratifikasi

Antara
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menerima gratifikasi dan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut menemukan dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) menerima gratifikasi. Perwira polisi itu juga diduga terlibat tindak pidanapencucian uang (TPPU). 

"Penyidik sedang mendalami hal tersebut karena ditemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (28/4/2023) malam.

Hadi mengatakan, penyidik juga terus mendalami gudang penyimpanan BBM jenis solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

Penyelidikan terhadap gudang BBM yang berada di Medan Helvetia itu kemungkinan berkembang kepada pasal TPPU.

"Itu nanti juga berkembang terhadap pada pasal tindak pidana pencucian uang. Status AKBP AH sampai saat ini masih sebagai saksi," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal