Polda Sumut Temukan Dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Gratifikasi

Antara
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menerima gratifikasi dan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut menemukan dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) menerima gratifikasi. Perwira polisi itu juga diduga terlibat tindak pidanapencucian uang (TPPU). 

"Penyidik sedang mendalami hal tersebut karena ditemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (28/4/2023) malam.

Hadi mengatakan, penyidik juga terus mendalami gudang penyimpanan BBM jenis solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

Penyelidikan terhadap gudang BBM yang berada di Medan Helvetia itu kemungkinan berkembang kepada pasal TPPU.

"Itu nanti juga berkembang terhadap pada pasal tindak pidana pencucian uang. Status AKBP AH sampai saat ini masih sebagai saksi," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

9 hari lalu

Exponen 08 Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi terkait Menhut Raja Juli Antoni

10 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

16 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

21 hari lalu

Tipu 218 Jemaah hingga Rp7 Miliar, 2 Tersangka Umrah Ilegal di Kendari Dijerat TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal