Kronologi Pengusaha di Medan Ditipu Istri, Ngaku Gadis hingga Nikahi Berondong

Wahyudi Aulia Siregar
Kasus penipuan istri terhadap suami yang merupakan pengusaha tajir digelar di PN Medan.(Foto: ist/ilustrasi)

"Setiap saya nasehati dia melempari saya dengan barang-barang," kata Sabar dalam persidangan tersebut. 

Kemudian pada tahun 2015, ternyata Santi menikah dengan Iwan. Untuk mempermudah pernikahannya dengan Iwan, Santi bahkan membuat identitas baru dengan nama Dhani Edward dan dia juga berpindah agama. 

Sabar baru mengetahui istrinya telah menikah lagi pada awal tahun 2022. Merasa ditipu dan perbuatan sang istri sudah kelewatan, Sabar pun kemudian pergi ke Bogor. 

Dia mencari data-data pernikahan istri ketiganya itu. Sabar pun kemudian melapor sang istri dan suami barunya itu ke polisi. 

"Saya minta semua data pernikahannya, baru saya buat laporan karena saya merasa dirugikan," katanya.

Dalam kasus ini, Santi dan suami barunya dijerat pasal berlapis. Keduanya dipersangkakan melanggar ketentuan-ketentuan pada KUHPidana yang mengatur tentang pernikahan. Jika terbukti bersalah keduanya bisa dihukum hingga 5 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan, Ayah-Anak Dihukum Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal