BI Rate Naik, Menteri PKP Jamin Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap 5 Persen
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjamin tingkat suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap di level lima persen dari awal hingga masa angsuran berakhir. Angka itu tidak akan terpengaruh dengan kenaikan suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia atau BI Rate.
Maruarar menjelaskan, sekalipun terjadi tren kenaikan pada BI Rate, langkah intervensi pemerintah untuk mematok bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di angka 5 persen tetap berjalan demi menjaga agar cicilan hunian tetap terjangkau oleh masyarakat luas.
"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," kata Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (21/6/2026).
Dia juga menegaskan skema tenor KPR FLPP dengan jangka waktu mencapai 40 tahun yang digulirkan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto telah dikaji secara mendalam. Kebijakan itu siap diimplementasikan sesuai dengan ketentuan serta regulasi yang berlaku.
Sementara itu jika ditilik dari target penyaluran FLPP tahun anggaran 2026 sebesar 350.000 unit, capaian realisasinya sejauh ini telah menyentuh angka 78.277 unit rumah, atau berkisar 22,36 persen dari total target tahunan tersebut.