Kronologi Pengusaha di Medan Ditipu Istri, Ngaku Gadis hingga Nikahi Berondong

Wahyudi Aulia Siregar
Kasus penipuan istri terhadap suami yang merupakan pengusaha tajir digelar di PN Medan.(Foto: ist/ilustrasi)

MEDAN, iNews.id – Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah itu seolah menggambarkan nasib pengusaha asal Medan, Sabar Menanti Sitompul yang ditipu istrinya, Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward. 

Selain mengaku masih gadis, sang istri ternyata sudah mempunyai dua anak. Tak hanya itu, sang istri ternyata main belakang menikah lagi dengan berondong.

Padahal, sejak menikah, Sabar tak henti memberikan nafkah kepada istrinya sebesar Rp65 juta setiap bulan.

Lantaran merasa ditipu, Sabar pun melaporkan istrinya ke polisi terkait kasus penipuan dan kini kasusnya masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan. 

Dalam persidangan yang digelar di PN Medan, Kamis (16/6/2022) kemarin, terungkap Sabar dan Santi menikah pada 11 April 2006. Saat itu, Sabar yang merupakan seorang pengusaha berstatus sebagai duda beranak dua. Sementara Santi mengaku sebagai gadis perawan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan, Ayah-Anak Dihukum Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal