Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

Senin, 01 Juni 2026 - 19:08:00 WIB
Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi saat gelar perkara kasus penipuan pria mengaku keturunan sultan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestasta Banyumas berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus kajian agama fiktif. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dengan culas mengklaim dirinya sebagai keturunan Sultan di Kalimantan yang menguasai seluruh lahan sawit di Indonesia. 

Pelaku berinisial W alias MA, warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi menjelaskan, modus operandi yang digunakan tersangka tergolong rapi. W sengaja menggelar kajian keagamaan spiritual untuk mengumpulkan jamaah dan mencari korban. 

“Untuk meyakinkan para pengikutnya, W sesumbar bahwa dirinya adalah sosok 'Sultan Nusantara Indonesia' yang mewarisi seluruh lahan kelapa sawit di Kalimantan dan Sumatra dari kakeknya,” katanya, Senin (1/6/2026). 

Tersangka kemudian menebar iming-iming menggiurkan, mulai dari fasilitas pengobatan alternatif hingga pemberangkatan ibadah haji gratis tanpa prosedur resmi pada tahun ini. 

Tak sampai di situ, tersangka juga menggunakan doktrin palsu untuk memeras jamaahnya yang memiliki bisnis kelapa sawit. W menyebut harta dari bisnis sawit tersebut haram dan harus disucikan dengan cara menyerahkan uang tunai hasil panen maupun hasil penjualan lahan langsung kepada dirinya. 

"Dengan doktrin tersebut, korban menjadi takut dan akhirnya menyerahkan uang hasil panen serta penjualan lahan sawitnya kepada pelaku," ujar Kombes Pol Petrus Silalahi. 

Korban Rugi Rp600 Juta

Salah satu korban, Adityo Sudarmadi bersama beberapa jamaah lainnya akhirnya menyadari kejanggalan tersebut setelah janji-janji pelaku tidak kunjung terealisasi. Mereka mendatangi Mapolresta Banyumas untuk mengadu lantaran mengalami kerugian materiil yang fantastis. 

Hingga saat ini, korban baru terus bermunculan. Kerugian yang dialami setiap korban ditaksir mencapai Rp500 juta hingga Rp600 juta. 

Selain terjerat tindak pidana penipuan, praktik spiritual yang dibawa oleh W ini memicu keresahan karena dinilai telah melenceng jauh dari syariat Islam. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas, KH Taefur Arafat menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh tersangka sudah masuk ke dalam kategori penodaan agama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut