Kades Pulau Tagor Baru Deliserdang Ditangkap, Camat Pastikan Layanan Tetap Normal

Stepanus Purba
Ilustrasi sabu. (Foto: Dokumen iNews.id)

"Kami berpedoman sesuai dengan Perbup Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa," ucapnya. 

Sebelumnya, personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap Salimuddin, Rabu (14/4/2021) sore. Salimuddin ditangkap petugas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Salimuddin. Saat ini, tersangka masih menjalani diperiksa secara intesif oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Deliserdang. 

"Benar. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Ginanjar, Kamis (15/4/2021). 

Dari informasi yang dihimpun, Salimuddin ditangkap petugas di kediamannya di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru, Deliserdang.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal