Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomornya Berlaku Seumur Hidup
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyiapkan satu jenis paspor nasional dengan menggunakan bahan polikarbonat. Setiap warga negara nantinya hanya akan memiliki satu nomor paspor yang berlaku seumur hidup.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imipas Hendarsam Marantoko saat melakukan media visit ke iNews Media Group di iNews Tower, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Hendarsam mengatakan Menteri Imipas Agus Andrianto telah mencanangkan penyederhanaan paspor, baik dari sisi fisik maupun sistem identitas.
"Pak Menteri Agus Andrianto memang sudah mencanangkan untuk nanti kita menyederhanakan paspor. Jadi satu dari sisi fisik, kita nanti akan ada satu jenis paspor saja bentuknya polikarbonat, jadi kualitasnya lebih bagus dari yang ada pada saat ini," kata Hendarsam.
Selain menggunakan satu jenis paspor, Ditjen Imigrasi juga menerapkan konsep single identity. Dengan sistem tersebut, nomor paspor tidak lagi berubah meski pemilik melakukan penggantian buku paspor.