Kades Pulau Tagor Baru Deliserdang Ditangkap, Camat Pastikan Layanan Tetap Normal

Stepanus Purba
Ilustrasi sabu. (Foto: Dokumen iNews.id)

DELISERDANG, iNews.id - Layanan administrasi kepada masyarakat di Desa Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Deliserdang tetap berlangsung normal meskipun Kepala Desa Pulau Tagor Salimuddi ditangkap personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang. Salimuddin sebelumnya ditangkap personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang karena kedapatan mengonsumsi sabu saat berada di rumahnya. 

"Saya sangat terkejut mendengar informasi melalui kawan kawan media, bahwa Kepala Desa Pulau Tagor Baru ditangkap berkenaan penyalahgunaan narkoba," kata Camat Galang Fitriyan Sukri, Jumat (16/4/2021). 

Namun demikian, Fitriyan memastikan proses pelayanan publik di Desa Pulau Tagor Baru tetap berlangsung normal. Saat ini, sekdes sudah menggantikan tugas kepala desa yang terjerat hukum. 

"Kami ke depankan proses hukum yang sedang berjalan. Hasilnya nanti akan kami konsultasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deliserdang," ujar Fitriyan.

Fitriyan juga memastikan kepala desa tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku jika terbukti bersalah. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal