Fantastis, BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu 92 Kg dan 62.000 Butir Pil Ekstasi

Antara
BNNP Sumut saat memusnahkan 92 kg sabu dan 62.000 pil ekstasi hasi pengungkapan kasus. (Foto: Antara)

Atrial mengatakan, kasus lainnya dua orang tersangka yakni HED (34) dan KHR (32) warga Asahan. Dari kedua tersangka itu diamankan barang bukti 90 kg sabu dan 62.000 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam enam karung.

Barang haram tersebut dibawa dengan menggunakan kapal masuk ke perairan Tanjungbalai Asahan dan digeledah personel Lanal Tanjungbalai.

Selanjutnya tersangka ESH (46) warga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, diamankan berang bukti 83 gram sabu yang diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

12 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal