Ketidakpastian Regulasi Ojol Dijawab, Pimpinan DPR Perkuat Penyerapan Aspirasi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Rapat digelar untuk membahas tindak lanjut penyusunan peraturan presiden (perpres) mengenai ekosistem ojek online (ojol).
Pertemuan tersebut menjadi langkah untuk menyelaraskan kebijakan antarkementerian agar regulasi yang tengah disusun mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan bagi mitra pengemudi, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi berbasis aplikasi.
Pembahasan difokuskan pada sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikator dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, hingga koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan. Regulasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi online.
Rapat dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria.
Dasco menjelaskan rapat koordinasi lanjutan ini digelar dalam rangka penyempurnaan perpres ojol yang penyusunannya kini sudah hampir final. Dia menyebut perpres tersebut ditargetkan terbit pekan depan, setelah pertemuan finalisasi bersama asosiasi atau Koalisi Ojol Nasional.