Baru Beli Sabu, Pria di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Muhammad Jaka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang laki-laki bernama Muhammad Jaka alias Jaka (41) ditangkap petugas di Simpang Tempuling. Warga Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung ditangkap petugas sepulang membeli sabu

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan Jaka berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran baru di Simpang Tempuling. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi melakukan penyelidikan. 

Saat berada di lokasi, petugas melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka yang sedang bersantai di Jalan Tempuling. 

"Tidak ada perlawanan dari pelaku saat diamankan. Saat menggeledah pelaku, kami menemukan satu paket plastik klip kecil berisi sabu dari kantong celana kiri," kata Irwansyah. 

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya.  Sabu tersebut baru dibeli dari seorang bandar seharga Rp50.000. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
23 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal