Baru Beli Sabu, Pria di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Muhammad Jaka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang laki-laki bernama Muhammad Jaka alias Jaka (41) ditangkap petugas di Simpang Tempuling. Warga Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung ditangkap petugas sepulang membeli sabu

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan Jaka berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran baru di Simpang Tempuling. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi melakukan penyelidikan. 

Saat berada di lokasi, petugas melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka yang sedang bersantai di Jalan Tempuling. 

"Tidak ada perlawanan dari pelaku saat diamankan. Saat menggeledah pelaku, kami menemukan satu paket plastik klip kecil berisi sabu dari kantong celana kiri," kata Irwansyah. 

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya.  Sabu tersebut baru dibeli dari seorang bandar seharga Rp50.000. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal