Pengedar Sabu di Kebun Lada Langkat Ditangkap

Antara
Tersangka Iqbal berikut barang bukti saat diamankan di Mapolsek Hinai. (Foto: Antara/Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Hinai menangkap pengedar narkoba di Pasar V A, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (7/6/2021). Dari tangan tersangka bernama Iqbal Maulana alias Iqbal (28) polisi menyita barang bukti sabu seberat 28,99 gram. 

Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman mengatakan penangkapan Iqbal berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kelurahan Kebun Lada. Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Hinai menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. 

"Saat berada di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di bawah pohon rambung milik warga. Pemuda tersebut kemudian kami amankan," kata Yasir, Selasa (8/6/2021).

Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang dibungkus dengan lakban berwarna hitam berisi sabu seberat 18,33 gram. Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 10,66 gram. 

"Kami juga mengamankan satu timbangan elektrik, 93 plastik putih kecil kosong, 16 plastik putih besar kosong, dua plastik putih sedang, satu sendok plastik, satu skop kecil, satu sekop besar," ujarnya. 

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya. Untuk proses pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan petugas ke Mapolsek Hinai. 

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif terkait asal muasal barang tersebut," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

21 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

21 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal