Transaksi Narkoba, 3 Kurir Ini Ditangkap Polisi

Muhammad David
Tiga pelaku pengedar narkoba saat digiring petugas ke dalam sel Polsek SU II Palembang. Dari tangan mereka petugas mengamankan sabu seberat 55 gram. (Foto:Muhammad David/iNews)


 
Ia menyebut, mereka ini pengedar, dan dari pengakuannya sudah dua tahun menjalankan bisnis tersebut. 

"Jadi, mereka ini dititipkan barang dulu kemudian mejualnya dan uang itu disetorkan," ujarnya. 

Dari tangan mereka petugas mengamankan sabu seberat 55 gram beserta bungkus palstik dan timbangan kecil yang di gunakan pelaku untuk menjual narkoba.

"Sabu itu jika ditotalkan Rp33 juta," ungkapnya. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek SU II, Palembang. 

"Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 junto 114 KUHP dengan ancaman di atas 10 tahun penjara," tegasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Digerebek saat Transaksi Narkoba, 2 Bandar Ganja Ditangkap di Deliserdang

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Polda Sumut Tutup 2 Tempat Hiburan Malam, Terbukti Jadi Sarang Narkoba!

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal