Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terindikasi Jadi Sarang Peredaran Narkoba, 3 Tempat Hiburan Malam di Sumut Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Tutup 2 Tempat Hiburan Malam, Terbukti Jadi Sarang Narkoba!

Senin, 21 Juli 2025 - 15:34:00 WIB
Polda Sumut Tutup 2 Tempat Hiburan Malam, Terbukti Jadi Sarang Narkoba!
Tempat hiburan malam di Sumut ditutup aparat karena terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba (Foto: Dok Polda Sumut)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara resmi menutup dua tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Keduanya yakni Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara.

Penutupan dilakukan setelah penggerebekan beberapa waktu sebelumnya. Di lokasi Blue Sky Hotel & KTV, polisi mengamankan Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, petugas keamanan yang diduga mengatur transaksi narkoba di dalam lokasi hiburan tersebut.

“Dari tangan tersangka, kami menyita 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five. Tes urine terhadap 10 pengunjung, 7 di antaranya positif narkoba,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (21/7/2025).

Sementara di Nirwana Karaoke, aparat menangkap Amina Aprillia Siregar, pemandu karaoke dan Rudi Irwansyah, pramusaji. Dari keduanya disita 23 butir ekstasi. Kedua lokasi kini telah disegel dan direkomendasikan pencabutan izin operasionalnya oleh Polda Sumut.

Kombes Calvijn mengatakan, tindakan tegas ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya yang juga menutup tiga tempat hiburan malam lain yakni Studio 21 di Pematangsiantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal dan Dragon KTV di Medan Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut