Transaksi Narkoba, 3 Kurir Ini Ditangkap Polisi

Muhammad David
Tiga pelaku pengedar narkoba saat digiring petugas ke dalam sel Polsek SU II Palembang. Dari tangan mereka petugas mengamankan sabu seberat 55 gram. (Foto:Muhammad David/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan para pelaku petugas mengamankan 55 gram sabu.

Ketiga pelaku yang diamankan petugas yakni Rozali  (31), Idham (35), dan Rusdiansyah (30), mereka semuanya warga Jalan KH Azhari, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang. 

Kapolsek  SU II Palembang Kompol Hendrik mengatakan, ditangkapnya ketiga pelaku ini berkat adanya laporan masyarakat yang resah melihat ulah para pelaku yang sering kali menjual narkoba dengan jumlah besar di kawasan  11 Ulu, Kecamatan SU II. 

Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku.

"Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi dengan pembelinya," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Digerebek saat Transaksi Narkoba, 2 Bandar Ganja Ditangkap di Deliserdang

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Polda Sumut Tutup 2 Tempat Hiburan Malam, Terbukti Jadi Sarang Narkoba!

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal