Hendak Edarkan Sabu, Pria 44 Tahun Ditangkap Polisi di Depan Toilet Umum

Antara
ilustrasi pengedar sabu ditangkap polisi. (Foto:Ist)

PIDIE, iNews.id -  Diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pria berusia 44 tahun berinisial R ditangkap polisi. Ia ditangkap di depan toilet umum di Kawasan Indra Jaya Kabupaten Pidie, Aceh, Senin (10/10/2022).

Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat mengatakan, pelaku merupakan wiraswasta asal Gampong Pante Garot, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie.

Pelaku, sambungnya, ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat karena sering melakukan transaksi di kawasan tersebut.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal