Don Ritto Akui Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Adriansyah Miliknya
JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum pengusaha Don Ritto, Handika Honggowongso menyatakan uang dan emas 74 kilogram (kg) yang ditemukan penyidik di rumah milik mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, milik kliennya. Dia menegaskan barang bukti itu bukan milik Febrie.
"Itu penguasaannya ada di klien kami, penguasaan, kepemilikan. Jadi itu bukan milik Pak Febrie," kata Handika di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Handika mengatakan rumah tersebut telah digunakan Don Ritto sejak awal 2023 sebagai kantor yayasan. Seluruh biaya operasional rumah juga ditanggung oleh kliennya.
Menurut dia, rumah itu sudah lama tidak ditempati Febrie Adriansyah dan dipinjam oleh Don Ritto untuk kegiatan yayasan.
"Rumah itu sudah 10 tahun informasinya gak pernah dipakai sama Pak Febrie. Tapi di 2023 dipinjam oleh Pak Idon (Don Ritto) untuk kantor yayasan," tutur dia.