Bawa 7 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Pontianak Ditangkap di Sanggau

Antara
Tiga warga Pontianak yang membawa 7 kg sabu dan 2.136 butir ekstasi dari Malaysia ditangkap di Sanggau. (Foto: Polres Sanggau)

SANGGAU, iNews.id - Polisi menangkap tiga warga Pontianak, Kalimantan Barat yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 7 kg dan 2.136 butir ekstasi. Barang terlarang itu dibawa dari Malaysia.

Ketiga warga itu ditangkap pada Satu (8/10/2022) pukul 23.00 WIB di Jembatan Balai IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Sanggau.

"Penangkapan dibantu tiga polsek jajaran yakni Polsek Entikong, Sekayam dan Niyan," kata Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (11/10/2022).

Ade mengatakan, ketiga warga Pontianak yang ditangkap itu berinisial ES, A dan J. 

Penangkapan mereka berawal dari informasi yang menyebutkan ada transaksi narkotika dari Malaysia ke Indonesia di Sekayam, yang merupakan kawasan perbatasan dua negara.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan pengintaian. Ketika muncul tiga orang yang mencurigakan, polisi langsung menyergap dan menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam kemasan teh China serta ribuan pil ekstasi.

"Barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Sanggau," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

15 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

17 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal