MUSI RAWAS, iNews.id - Polda Sumatera Selatan membongkar kasus bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal di Kabupaten Musi Rawas. Dalam operasi besar ini, polisi menangkap 11 pelaku yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan BBM subsidi.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dalam distribusi BBM subsidi. Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
Operasi yang dipimpin AKBP Ahmad Budi Martono dari Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap praktik ilegal yang sudah berjalan selama berbulan-bulan.
Penyelidikan berfokus di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sarolangun, tepatnya di Kelurahan Trawas, Kecamatan STL Ulu Trawas.
Di lokasi tersebut, truk tangki Hino berkapasitas 16.000 liter milik PT Elnusa Petrofin ditemukan menyimpang dari jalur distribusi resmi.