Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Naikkan Harga BBM Non-Subsidi, Ini Kata Pakar UGM dan Unima
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Tebing Tinggi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBM DLH

Selasa, 21 April 2026 - 22:44:00 WIB
Kejari Tebing Tinggi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBM DLH
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi anggaran BBM di Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2024. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

TEBING TINGGI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi anggaran BBM di Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2024. Penetapan ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat satu tersangka lebih dulu.

Dua tersangka tersebut berinisial M yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran dan MHA selaku Kepala DLH sekaligus pengguna anggaran. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan satu tersangka lain berinisial ZH pada Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi, Anthony Nainggolan menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup melalui proses penyidikan dan gelar perkara.

“Penyidik telah mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, ahli, surat, serta barang bukti. Dari hasil gelar perkara, disimpulkan telah terpenuhi unsur untuk menetapkan tersangka,” ujar Anthony, dikutip dari iNews Medan, Selasa (21/4/2026).

Dalam kasus ini, anggaran belanja pemeliharaan kendaraan operasional persampahan DLH Tebing Tinggi mencapai Rp1,42 miliar yang digunakan untuk pembelian BBM bersubsidi, seperti solar dan pertalite.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut