Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Aparat Negara Introspeksi: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:34:00 WIB
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan alasan pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. (dok. Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.

Diketahui, saat ini Polri tengah menyelidiki 3 kasus korupsi besar terkait korupsi batu bara.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Anang menyampaikan Kejaksaan Agung menghormati putusan tersebut. Hal ini juga untuk memastikan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus Kejagung berjalan normal.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," tutur Anang.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah. Pengunduran diri tersebut efektif per Sabtu (11/7/2026). 

"Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata dia.
.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut