SURABAYA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak dan LPG subsidi sepanjang Januari hingga April 2026. Praktik ilegal mafia BBM dan LPG ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperketat pengawasan distribusi energi subsidi.
“Ada berbagai modus yang kami temukan, mulai dari penyuntikan LPG subsidi ke tabung nonsubsidi, hingga modifikasi tangki kendaraan agar bisa menampung BBM subsidi dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga tinggi,” ujarnya dikutip dari iNews Surabaya, Kamis (30/4/2026).
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengungkapkan, selama empat bulan terakhir pihaknya berhasil mengungkap 66 kasus dengan total 79 tersangka.
“Pengungkapan ini adalah hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah Jawa Timur,” katanya.