Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

Era Neizma Wedya
Viral di media sosial soal dugaan pungli oleh salah satu pegawai UPTB Samsat Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto: Era Neizma).

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Setelah viral di media sosial soal dugaan pungutan liar (pungli) oleh salah satu pegawai UPTB SamsatLubuklinggau, pihak Samsat langsung mengambil tindakan tegas. Oknum yang terlibat telah diberhentikan dari pekerjaannya.

Kepala UPTB Samsat Lubuklinggau, Addi Ramdhoni menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan klarifikasi antara wajib pajak dan staf yang bersangkutan.

“Terhadap staf yang melakukan kesalahan sudah kami tindak tegas (pemberhentian kerja),” kata Addi di Lubuklinggau, Jumat (22/8/2025).

Dia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Samsat Lubuklinggau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kedepan masyarakat yang akan membayar pajak dapat mengikuti alur prosedur yang ada di UPTB Samsat Lubuklinggau,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Warga Keluhkan Biaya Pajak Kendaraan di Samsat Lubuklinggau, Ini Penjelasannya

57 tahun lalu

Warga Serbu Samsat Semarang di Hari Terakhir Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ditikam OTK, Pria di Lubuklinggau Tewas Bersimbah Darah di Pelukan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal