Viral Warga Keluhkan Biaya Pajak Kendaraan di Samsat Lubuklinggau, Ini Penjelasannya

Era Neizma Wedya
Ilustrasi viral keluhan warga terkait biaya pajak kendaraan di Samsat Lubuklinggau. (Foto: Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Keluhan warga terkait pembayaran pajak kendaraan di Samsat Kota Lubuklinggauviral di media sosial. Seorang wajib pajak bernama Favo Mini menuturkan bahwa orang tuanya, Favo Taslim merasa keberatan dengan rincian biaya yang tidak sesuai dengan informasi aplikasi.

Dalam unggahannya, Favo meminta agar pegawai Samsat Lubuklinggau dievaluasi. Sebab, anaknya yang mengurus program pemutihan pajak kendaraan bermotor gagasan Gubernur Sumatera Selatan malah dimintakan biaya tambahan.

“Petugas meminta uang Rp500.000 karena anak saya tidak membawa KTP asli. Kalau lewat loket bisa Rp750.000. Itu yang membuat Bapak saya kesal hingga memviralkan kejadian ini,” ujar Favo, Rabu (20/8/2025).

Favo menambahkan, orang tuanya sebenarnya memahami adanya biaya administrasi. Namun, nominal yang disebutkan petugas dinilai terlalu tinggi.

“Bapak paham kalau ada selisih Rp150.000 atau Rp200.0000 untuk biaya tambahan, tapi kalau sampai Rp500.000–Rp750.000, jelas bikin kesal,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Gaji Rp2 Juta, Perangkat Desa di Grobogan Pamer Mobil Mewah

57 tahun lalu

Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Penjelasan Kemenkeu

57 tahun lalu

Viral WNA Ngaku Kehilangan 5.000 Dolar di Bea Cukai Bandara Soetta, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Viral Video Wakil Rakyat Joget di Sidang Tahunan, Ketua MPR: Upaya Merelaksasi Suasana

57 tahun lalu

Viral Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera Merah Putih, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal