Viral Warga Keluhkan Biaya Pajak Kendaraan di Samsat Lubuklinggau, Ini Penjelasannya
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Keluhan warga terkait pembayaran pajak kendaraan di Samsat Kota Lubuklinggauviral di media sosial. Seorang wajib pajak bernama Favo Mini menuturkan bahwa orang tuanya, Favo Taslim merasa keberatan dengan rincian biaya yang tidak sesuai dengan informasi aplikasi.
Dalam unggahannya, Favo meminta agar pegawai Samsat Lubuklinggau dievaluasi. Sebab, anaknya yang mengurus program pemutihan pajak kendaraan bermotor gagasan Gubernur Sumatera Selatan malah dimintakan biaya tambahan.
“Petugas meminta uang Rp500.000 karena anak saya tidak membawa KTP asli. Kalau lewat loket bisa Rp750.000. Itu yang membuat Bapak saya kesal hingga memviralkan kejadian ini,” ujar Favo, Rabu (20/8/2025).
Favo menambahkan, orang tuanya sebenarnya memahami adanya biaya administrasi. Namun, nominal yang disebutkan petugas dinilai terlalu tinggi.
“Bapak paham kalau ada selisih Rp150.000 atau Rp200.0000 untuk biaya tambahan, tapi kalau sampai Rp500.000–Rp750.000, jelas bikin kesal,” katanya.