Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Bakom soal Julukan Algojo Korupsi untuk Eks Jampidsus Febrie: Bukan Satu Orang, Ada 12.000 Jaksa!

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:16:00 WIB
Bakom soal Julukan Algojo Korupsi untuk Eks Jampidsus Febrie: Bukan Satu Orang, Ada 12.000 Jaksa!
Deputi 3 Bakom RI, Kurnia Ramadhana bantah istilah algojo untuk eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom) menegaskan pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung bukan bergantung pada satu sosok. Sebab, ada 12.000 jaksa yang bekerja untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Deputi III Bakom RI, Kurnia Ramadhana merespons pernyataan yang menyebut eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan algojo pemberantas korupsi dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (14/7/2026). 

"Tadi disebut ada diksi algojo pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung. Dan pemerintah menganggap, algojo di Kejaksaan Agung itu bukan satu orang. Algojo pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung adalah 12.000 orang jaksa di seluruh Indonesia," kata Kurnia. 

Dia menegaskan Kejagung sebagai institusi melebihi dari figur-figur orang yang berada di dalamnya. Menurutnya, banyak prestasi yang sudah ditoreh Kejagung dalam penyelamatan kerugian keuangan negara. 

Sehingga, menurutnya, tidak benar adanya istilah algojo yang disematkan terhadap perorangan. Pasalnya, kerja-kerja dalam agenda pemberantasan korupsi justru dilakukan secara kolektif. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut