Palembang dan Prabumulih Terapkan PSBB, Gubernur Sumsel: Belum Ada Hukuman

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Bambang Irawan/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyetujui rancangan peraturan wali kota (perwali) Palembang serta Prabumulih. Herman bersama jajaran Forkompinda meneken penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Persetujuan Perwali tersebut pertanda jadwal sosialisasi PSBB pada dua daerah dimulai sejak hari ini,” kata Herman Deru, Kamis (21/5/2020).

Herman menambahkan, meski sudah diterapkan, pelaksanaan PSBB masih bersifat persuasif.

“Jadi masih persuasif, belum ada hukuman," katanya.

Herman melanjutkan, langkah persuasif yang diambil Palembang dan Prabumulih akan berlangsung selama lima hari, yakni dari 21-25 Mei 2020.

"Artinya H+2 lebaran atau 26 Mei 2020 itu sama seperti informasi di awal, kita anggap semua masyarakat sudah paham dan tersosialisasi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akan Terapkan PSBB, Pemkot Palembang Batasi Jam Kerja hingga Penumpang Angkot

57 tahun lalu

Lebih Cepat dari Rencana, Palembang Terapkan PSBB 20 Mei

57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal