PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyetujui rancangan peraturan wali kota (perwali) Palembang serta Prabumulih. Herman bersama jajaran Forkompinda meneken penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Persetujuan Perwali tersebut pertanda jadwal sosialisasi PSBB pada dua daerah dimulai sejak hari ini,” kata Herman Deru, Kamis (21/5/2020).
Herman menambahkan, meski sudah diterapkan, pelaksanaan PSBB masih bersifat persuasif.
“Jadi masih persuasif, belum ada hukuman," katanya.
Herman melanjutkan, langkah persuasif yang diambil Palembang dan Prabumulih akan berlangsung selama lima hari, yakni dari 21-25 Mei 2020.
"Artinya H+2 lebaran atau 26 Mei 2020 itu sama seperti informasi di awal, kita anggap semua masyarakat sudah paham dan tersosialisasi," katanya.