Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Sumsel Perintahkan Wali Kota Palembang Segera Terapkan PSBB
Advertisement . Scroll to see content

Lebih Cepat dari Rencana, Palembang Terapkan PSBB 20 Mei

Selasa, 19 Mei 2020 - 06:45:00 WIB
Lebih Cepat dari Rencana, Palembang Terapkan PSBB 20 Mei
Ilustrasi PSBB (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Rabu (20/2/2020). Penerapan ini lebih cepat dari rencana yakni H+2 Lebaran.

Jadwal penerapan setelah adanya pertemuan antara Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan Wali Kota Palembang Harnojoyo, Senin (18/5/2020).

Herman mengatakan, setelah draf Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang ditandatangani, PSBB akan berlaku sejak saat itu.

”Perwali akan ditandatangani pada 20 Mei 2020. Sejak saat itu, PSBB mulai diterapkan di Palembang,” kata Herman.

Sementara itu, Harnojo mengatakan, penyusunan draf lebih cepat dari yang direncanakan sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut