Lebih Cepat dari Rencana, Palembang Terapkan PSBB 20 Mei
Selasa, 19 Mei 2020 - 06:45:00 WIB
PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Rabu (20/2/2020). Penerapan ini lebih cepat dari rencana yakni H+2 Lebaran.
Jadwal penerapan setelah adanya pertemuan antara Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan Wali Kota Palembang Harnojoyo, Senin (18/5/2020).
Herman mengatakan, setelah draf Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang ditandatangani, PSBB akan berlaku sejak saat itu.
”Perwali akan ditandatangani pada 20 Mei 2020. Sejak saat itu, PSBB mulai diterapkan di Palembang,” kata Herman.
Sementara itu, Harnojo mengatakan, penyusunan draf lebih cepat dari yang direncanakan sebelumnya.