Lebih Cepat dari Rencana, Palembang Terapkan PSBB 20 Mei

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi PSBB (iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Rabu (20/2/2020). Penerapan ini lebih cepat dari rencana yakni H+2 Lebaran.

Jadwal penerapan setelah adanya pertemuan antara Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan Wali Kota Palembang Harnojoyo, Senin (18/5/2020).

Herman mengatakan, setelah draf Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang ditandatangani, PSBB akan berlaku sejak saat itu.

”Perwali akan ditandatangani pada 20 Mei 2020. Sejak saat itu, PSBB mulai diterapkan di Palembang,” kata Herman.

Sementara itu, Harnojo mengatakan, penyusunan draf lebih cepat dari yang direncanakan sebelumnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Perintahkan Wali Kota Palembang Segera Terapkan PSBB

57 tahun lalu

28 Tenaga Medis di RS Muhammadiyah Palembang Positif Corona

57 tahun lalu

Ini Alasan PSBB Palembang dan Prabumulih Diterapkan Usai Lebaran

57 tahun lalu

PSBB di Palembang dan Prabumulih Diterapkan usai Lebaran

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal