Edarkan 30,29 Gram Sabu, Petani di Muba Ditangkap Polisi

Edi Lestari
Polisi tangkap petani di Muba yang edarkan sabu (Edi Lestari/iNews)

"Sabu itu didapat dari bandar besar berinisial B. Dia sudah ditetapkan sebagai DPO," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu 30,92 gram dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan mengejar DPO berinisioal B," kata Dedi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal