PALEMBANG, iNews.id - Sedikitnya 240 anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memakai narkoba. Mereka mengakuinya melalui surat pengakuan dosa yang ditujukan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
"Total 240 anggota yang berdinas di Polda Sumsel telah mengakui kesalahan dan membuat surat pengakuan dosa. Ini setelah ada imbauan dari Bapak Kapolda," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (6/7/2020).
Sebelumnya, Kapolda menegaskan akan mengambil tindakan tegas bagi anggota polisi, anak buahnya yang menggunakan barang haram tersebut.
Ratusan personel yang mengaku mengonsumsi narkoba dari bintara Polri. Sementara untuk polisi berpangkat perwira masih nihil.
"Ini kebijakan yang cukup tegas dari Kapolda terkait perang melawan narkoba," katanya.