240 Polisi di Polda Sumsel Akui Pakai Narkoba

Sindonews
Muhammad Yusuf
Ilustrasi Polri. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Sedikitnya 240 anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memakai narkoba. Mereka mengakuinya melalui surat pengakuan dosa yang ditujukan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

"Total 240 anggota yang berdinas di Polda Sumsel telah mengakui kesalahan dan membuat surat pengakuan dosa. Ini setelah ada imbauan dari Bapak Kapolda," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (6/7/2020).

Sebelumnya, Kapolda menegaskan akan mengambil tindakan tegas bagi anggota polisi, anak buahnya yang menggunakan barang haram tersebut.

Ratusan personel yang mengaku mengonsumsi narkoba dari bintara Polri. Sementara untuk polisi berpangkat perwira masih nihil.

"Ini kebijakan yang cukup tegas dari Kapolda terkait perang melawan narkoba," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal