Edarkan 30,29 Gram Sabu, Petani di Muba Ditangkap Polisi

Edi Lestari
Polisi tangkap petani di Muba yang edarkan sabu (Edi Lestari/iNews)

MUBA, iNews.id - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang petani yang nekat edarkan narkoba. Pelaku diketahui bernama Masriadi warga Desa Sukarami, Kecamatan Lawang Wetan, Muba, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedi Heriyanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku edarkan narkoba jenis sabu. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Hasilnya, pelaku ditangkap pada Selasa lalu (7/7/2020) saat mengantar paket sabu ke pelanggannya.

"Kami menangkap pelaku saat melintas di Desa Pandan Dulang saat mengantar sabu ke pelanggannya di Kecamatan Keluang," kata Dedi, Rabu (8/7/2020).

Usai ditangkap, kata Dedi, pelaku langsung digeledah. Polisi menemukan tiga kantong plastik sabu seberat 30,92 gram. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika sabu itu miliknya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

10 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

11 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal