Berkas Perkara Pencabulan Lengkap, 2 Dosen Unsri Segera Disidang

Dede Febriansyah
Oknum dosen Unsri tersangka dugaan pencabulan segera menjalani persidangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurut penyidik, pesan singkat tersebut berisikan tersangka Reza mengajak korban untuk melakukan panggilan video seks, menyuruh korban membuka pakaian dalam bagian atas, selanjutnya membayangkan tubuh korban.

Alat bukti yang diamankan penyidik kepolisian itu berupa tiga unit handphone milik korban, satu unit handphone milik tersangka, termasuk nomor telepon milik korban dan tersangka serta satu eksemplar tangkapan layar pesan singkat percakapan via jejaring media sosial.

Akibat kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, pihak Rektorat Unsri mengambil sikap dengan menonaktifkan oknum dosen Reza dari jabatannya sebagai Kaprodi Jurusan Manajemen FE Unsri Kampus Bukit Besar, Palembang, termasuk dibebastugaskan sebagai dosen sampai kasus ini selesai.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Oknum Dosen Unsri Lecehkan Mahasiswi

57 tahun lalu

Mahasiswi yang Mengaku Dilecehkan Oknum Dosen Unsri Bertambah, Punya Bukti Pesan BBM

57 tahun lalu

Tersangka Pelecehan Seksual, 2 Dosen Unsri Terancam Dipecat Sebagai ASN

57 tahun lalu

Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Jawaban Polda Sumsel

57 tahun lalu

Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Bertambah, Terbaru Oknum dari Fakultas Ekonomi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal