Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes Polri Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap dari 2 Kota di Sumsel Kelompok JI
Advertisement . Scroll to see content

Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Jawaban Polda Sumsel

Selasa, 14 Desember 2021 - 19:50:00 WIB
Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Jawaban Polda Sumsel
Oknum dosen Unsri berinisial R ditahan usai menjalani pemeriksaan Jumat lalu. (Foto: Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Oknum dosen Universitas Sriwijaya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan mahasiswi Fakultas Ekononi (FE) mengajukan penangguhan penahanan. Oknum berinisial ini hingga kini belum mengakui perbuatannya. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, penahanan tersebut bukan merupakan bentuk hukuman, melainkan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyidikan.  Terkait pengajuan penangguhan penahanan, sudah diterima dan masih dalam pertimbangan. 

"Permohonan tersebut sudah kita baca, kita pertimbangkan. Masih dipertimbangkan oleh penyidik, tentu harus melalui pertimbangan untuk memutuskannya," katanya, Selasa (14/12/2021).

Meski hingga saat ini R tetap merasa tidak bersalah, Hisar memastikan penyidik memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

“Dalam pembuktian itu, kesaksian tersangka berada di paling bawah. Dalam proses lidik, kita tidak mengejar pengakuan tersangka. Memang sampai saat ini dia tidak mengaku. Tapi penyidik punya pembuktian yang kuat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut