Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amankan Natal dan Tahun Baru, Polda Sumsel Siagakan 1.428 Personel
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswi yang Mengaku Dilecehkan Oknum Dosen Unsri Bertambah, Punya Bukti Pesan BBM

Rabu, 15 Desember 2021 - 15:42:00 WIB
Mahasiswi yang Mengaku Dilecehkan Oknum Dosen Unsri Bertambah, Punya Bukti Pesan BBM
Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan R, oknum dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) bertambah. Dua perempuan yakni berinisial R dan D telah melapor ke Polda Sumsel menyusul tiga korban sebelumnya F, C dan D.

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, dua perempuan tersebut mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan R melalui aplikasi pesan.

"Sebelumnya sudah ada tiga perempuan yakni F, C dan D. Kini ada tambahan dua korban lagi yakni R dan D. Total sudah ada lima orang yang berani buka suara dan melapor karena telah menjadi korban," ujar Kompol Masnoni, Rabu (15/12/2021).

Dijelaskan Masnoni, untuk pelapor R diketahui merupakan sudah berstatus alumni. Saat melapor, R juga menyertakan bukti percakapan tidak senonoh melalui pesan BBM (BlackBerry Messenger) yang diduga dikirim tersangka R pada tahun 2014 silam. "Satu di antara pelapor terbaru ini merupakan alumni Unsri," katanya.

Diketahui, R telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi, Jumat (10/12/2021) lalu. Status ini ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara setelah terlapor hadir ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, hingga saat ini setidaknya polisi telah memeriksa sembilan orang terdiri dari tiga korban dan enam orang saksi.

"Jika memang ada korban lain, maka kita imbau supaya jangan ragu melapor. Hal ini juga untuk membantu alat pembuktian atas perbuatan tersangka," ucapnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut