Mantan Bupati Solok dan Wakilnya Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Rus Akbar
Epyardi Asda saat membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Solok Kota. (Foto: MPI/Rus Akbar)

“Jadi kami dulu waktu menjelang pemilihan hari H kehabisan dana sehingga kami meminjam uang dari Epyardi Asda sebanyak Rp1 miliar untuk membayar saksi. Kami berutang berdua di atas surat yang disegel,” katanya.

Saat peminjaman di rumah Epyardi, Gusmal bersama istri dan Yulfadri Nurdin bersama istri datang ke rumah Epyardi.

“Yang saya tahu Rp1 miliar, memang saya yang menerima uang. Saya sudah bayar Rp600 juta, sisanya itu Pak Yul yang bayar sebagai jaminan saya serahkan sertifikat sawah saya. Yulfadli juga menyerahkan sertifikat rumah dia berikan,” katanya.

Lanjut Gusmal, dia sudah membayarnya dengan bukti surat jaminan berupa sertifikat sawah miliknya sudah dikembalikan.

“Saya sudah bayar buktinya sudah diberikan sertifikatnya, jadi tidak benar saya berutang, soal pelaporan ini saya mempelajari dulu,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

9 bulan lalu

Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan

11 bulan lalu

Pekerja Proyek di Gianyar Dikeroyok dan Ditikam 2 Rekannya gegara Ditagih Utang Rp50.0000

11 bulan lalu

Polda Sumut Buru Iskandar Daut Otak Pembunuhan Anggota Ormas di Medan

1 tahun lalu

Pria di Maumere Tewas saat Tagih Utang, Ditendang Pelaku Tepat di Bagian Alat Vital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal