Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:04:00 WIB
Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar
Kejati Jabar menerima berkas Taufik Hidayat tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR. (Foto: iNews TV/YANUAR CHANDIKA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Penyidik Polda Jawa Barat menyerahkan berkas perkara tahap pertama tersangka Taufik Hidayat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Selasa (21/7/2026). Taufik merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR.

Berkas perkara tersebut dikirim sebanyak tiga jilid. Jaksa peneliti selanjutnya memeriksa kelengkapan formil dan materiil sebelum menentukan kelanjutan proses hukumnya.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahya Wijaya mengatakan, Taufik dalam berkas perkara disangka melanggar Pasal 466, Pasal 468, Pasal 469, Pasal 451 dan Pasal 446 KUHP.

"Pagi ini teman-teman penyidik Polda jabar sudah mengirimkan berkas tahap pertama atas tersangka TH," ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan keterangan Kejati Jabar, pasal-pasal tersebut memuat ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut