Mantan Bupati Solok dan Wakilnya Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Rus Akbar
Epyardi Asda saat membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Solok Kota. (Foto: MPI/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Bupati Solok terpilih Epyardi Asda melaporkan mantan Bupati Solok Gusmal dan Wakilnya Yulfadri Nurdin ke Polres Solok Kota atas dugaan penggelapan dan penipuan, Rabu (7/4/2021) malam. Pelaporan tersebut terkait utang yang belum dilunasi.

Epyardi Asda datang melapor didampingi kuasa hukumnya Armen Bakar dan David Orlando. Dalam pengaduannya, Epyardi Asda meminta polisi memastikan secara hukum perkara yang dia alami.

"Jadi nama orang yang saya laporkan Bapak Gusmal dan Bapak Yulfadri Nurdin terkait dugaan tindak pidana penipuan. Tapi ini baru dugaan ya. Jadi saya sebagai warga negara yang baik, kalau ada masalah tentu melapor ke pihak yang berwenang. Makanya saya datang ke Polres, untuk menjelaskan kronologinya. Harapannya Polisi dapat menjelaskan secara hukum kasus ini benar atau tidaknya," ujar mantan anggota DPR tiga periode tersebut, Kamis (9/4/2021).

Epyardi menjelaskan, dugaan penipuan itu bermula saat Gusmal didampingi Yulfadri Nurdin bersama istri mereka meminjam uang kepadanya pada tahun 2015. Namun utang itu belum lunas dibayar, bahkan ada dugaan penipuan dan penggelapan.

Dia mengaku sudah berusaha untuk berkomunikasi dengan Gusmal melalui pengacaranya tapi tidak bisa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan

57 tahun lalu

Pekerja Proyek di Gianyar Dikeroyok dan Ditikam 2 Rekannya gegara Ditagih Utang Rp50.0000

57 tahun lalu

Polda Sumut Buru Iskandar Daut Otak Pembunuhan Anggota Ormas di Medan

57 tahun lalu

Pria di Maumere Tewas saat Tagih Utang, Ditendang Pelaku Tepat di Bagian Alat Vital

57 tahun lalu

Duel Maut Pria di Semarang Dipicu Persoalan Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal