Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pelajar di Sumbar Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Dua pelajar di Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis ganja. Keduanya yakni MH (16) dan RS (18) mengirimkan ganja lewat ekspedisi dan terendus pihak keamanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Paket berisikan ganja ditemukan saat pemeriksaan sinar X dibungkus dalam sebuah kotak kardus yang dibalut lakban dengan tujuan Bogor Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, selain menangkap dua pelajar itu, polisi telah mengamankan dua pelaku lainnya yakni KDC (21) dan RS (18).

Satake Bayu menambahkan, keempa pelaku ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar di sejumlah lokasi setelah petugas Aviation Security (AVSEC) Angkasa Pura menemukan paket ganja pada Kamis (8/10/2020).

"Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil rekaman kamera pengawas dan kerja sama jasa ekspedisi terkait identitas pengirim paket," kata Satake Bayu, Senin (12/10/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Kecelakaan saat Berangkat Sekolah, Pelajar di Sidoarjo Tewas Terlindas Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal