Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pelajar di Sumbar Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Dua pelajar di Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis ganja. Keduanya yakni MH (16) dan RS (18) mengirimkan ganja lewat ekspedisi dan terendus pihak keamanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Paket berisikan ganja ditemukan saat pemeriksaan sinar X dibungkus dalam sebuah kotak kardus yang dibalut lakban dengan tujuan Bogor Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, selain menangkap dua pelajar itu, polisi telah mengamankan dua pelaku lainnya yakni KDC (21) dan RS (18).

Satake Bayu menambahkan, keempa pelaku ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar di sejumlah lokasi setelah petugas Aviation Security (AVSEC) Angkasa Pura menemukan paket ganja pada Kamis (8/10/2020).

"Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil rekaman kamera pengawas dan kerja sama jasa ekspedisi terkait identitas pengirim paket," kata Satake Bayu, Senin (12/10/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Seskoad Bandung, Ratusan Siswa Histeris Sambut Kepala Negara

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal