Bayu Satake mengatakan, pihak ekspedisi JNT Cabang Kota Padang Panjang melaporkan paket tersebut dikirimkan oleh dua orang remaja laki-laki dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas dan berkoordinasi dengan Polres Padang Panjang, didapat informasi tempat tinggal pelaku.
"Penangkapan pertama dilakukan terhadap MH yang merupakan seorang pelajar. Dia ditangkap di sebuah rumah di Kota Padang Panjang," katanya.
Petugas juga menyita satu unit Vespa serta sepeda motor Honda Scoopy serta telepon genggam dari pelaku MH.
Kemudian, itu petugas kembali mengamankan pelaku kedua berinisial FGD. Pelaku ini yang mengirimkan barang dan saat penggeledahan ditemukan paket ganja yang disimpan di rumah pelaku