Influencer Andrew-Tristan Tate Ditangkap di AS terkait Dugaan Pemerkosaan dan Prostitusi
MIAMI, iNews.id – Kakak beradik influencer Andrew Tate dan Tristan Tate ditangkap di Miami, Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat. Penangkapan dilakukan di tengah upaya otoritas Inggris mengekstradisi keduanya terkait tuduhan pemerkosaan dan perdagangan perempuan.
Menurut Juru Bicara US Marshals Service atau Dinas Marshal AS, Brady McCarron kepada AP, keduanya ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan yang bersifat rahasia (sealed warrant). Penangkapan itu menempatkan AS dalam proses hukum yang sebelumnya bergulir di Rumania dan Inggris.
Pada hari yang sama, jaksa penuntut Inggris mengumumkan proses ekstradisi terhadap Andrew dan Tristan Tate. Keduanya dituduh melakukan pemerkosaan dan perdagangan perempuan dalam rentang waktu 2010 hingga 2017.
Andrew dan Tristan Tate berkewarganegaraan ganda AS dan Inggris. Mereka pindah ke Rumania pada 2016 dan sempat ditangkap pada 2022 atas dugaan menjalankan skema perekrutan perempuan untuk tujuan eksploitasi seksual.
Namun, perkara tersebut tidak berlanjut setelah ditemukan persoalan hukum dan prosedural dalam penanganannya. Keduanya juga membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.