168 Demonstran di Padang Kembali Diamankan Polisi, Ada 5 Perempuan

Antara
Pelajar SMA di Padang diamankan karena ikut aksi unjuk rasa (Antara)

PADANG, iNews.id - Polisi mengamankan kembali 168 demonstran yang berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Lima orang di antaranya perempuan.

Selama aksi tiga hari berturut-turut di Kota Padang tersebut, polisi mengamankan 252 orang. Namun 84 demonstran di antaranya sudah dipulangkan pada Jumat (9/10/2020).

"Total dari tiga hari aksi, ada 252 orang yang diamankan karena diduga menjadi perusuh," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Sabtu (10/10/2020).

Sementara 168 demonstran lainnya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumbar. Ada 163 laki-laki dan lima orang di antaranya perempuan. Polisi juga menyita 53 unit motor, 85 unit ponsel, dan satu kamera.

Ratusan massa tersebut diambil data, dibina, membuat pernyataan, serta dijemput orangtua mereka. Mereka mayoritas adalah remaja, pelajar, dan warga umum yang berbeda barisan dengan rombongan mahasiswa.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal