Petugas kemudian melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku dan hasil interogasi kedua pelaku didapatkan informasi ganja tersebut bersumber dari dua orang rekannya yang berada di Kota Bukittinggi.
"Mereka adalah KDC serta RS. RS merupakan pelajar," kata dia.
Dari penangkapan pelaku juga ditemukan lima paket ganja dengan berbagai ukuran disimpan. Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.