Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Solok, Polisi Temukan 3 Pemuda Sedang Isap Sabu

Antara
Barang bukti hasil penangkapan Polres Solok Arosuka terhadap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu (Antara)

AROSUKA, iNews.id - Polres Solok Arosuka menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan saat pesta sabu dalam rumah di Jorong Pasa Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (20/3/2021).

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Amin Nurrasyid mengatakan, identitas ketiga pelaku yakni berinisial RM (28), S (24) dan A (51).

"Ketiga pelaku yang berhasil diamankan hari ini merupakan warga Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumbar," kata Azhar.

Aksi penangkapan tersebut berawal dari anggota Satres narkoba Polres Solok mendapat perintah dari Kasatnarkoba untuk melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba berinisial H.

"Karena pelaku sering memperjualbelikan narkotika. Setelah identitasnya diketahui, petugas pun langsung menuju rumah pelaku di Nagari Koto Anau," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal