Simpan Sabu di Kapal, Nelayan Asal Sibolga Ditangkap

Antara
Pelaku BH saat diamankan di Polres Sibolga. (Foto: Istimewa/Antara)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Sibolga menangkap seorang nelayan di tangkahan kapal di Jalan A Dahlan, Kota Sibolga. Pelaku berinisial BH (43) warga Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga ditangkap petugas karena kedapatan menyimpan satu paket sabu di kapal miliknya. 

Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait seorang nelayan yang memiliki sabu. Selanjutnya, informasi tersebut diteruskan petugas dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. 

"Di tangkahan kapal Jalan A Dahlan kami mengamankan pelaku. Selanjutnya kami melakukan penggeledahan di kapal miliknya," kata Iptu R Sormin, Sabtu (20/3/2021). 

Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus rokok yang berisi sabu yang disimpan di ban mobil yang tergantung di kapal. Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu timbangan digital dan dua buah plastik es mambo. 

"Kepada petugas, pelaku mengaku baran tersebut merupakan miliknya," kata R Sormin. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal