Polisi Gerebek Jaringan Peredaran Sabu di Lokasi Wisata Gili Trawangan Lombok Utara

Antara
Pengedar sabu di Gili Trawangan ditangkap polisi. (Foto: Antara).

MATARAM, iNews.id - Polisi menggerebek jaringan sabu di lokasi destinasi wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengedar barang haram tersebut merupakan pasangan suami istri.

Diresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, para pelaku ini merupakan jaringan narkoba kelas kakap.

"Yang berhasil kami tangkap baru pengedarnya, sepasang suami istri dan dua anak buahnya," kata Kombes Pol Helmi di Kota Mataram, NTB, Sabtu (20/3/2021).

Pasangan suami istri yang diduga berperan sebagai kaki tangan bandar sabu-sabu penguasa narkoba untuk kawasan wisata tersebut. Keduanya ditangkap di rumah kontrakan mereka yang berada di Gili Trawangan.

"Saat tim kami masuk ke TKP, pelaku UJ bersama istrinya DI sempat berupaya menghilangkan barang bukti ke dalam kloset," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Terbongkar! 3 Wanita Jual Emas Palsu di Lombok Utara, Korban Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Heboh! Benda Mencurigakan Mirip Torpedo Ditemukan di Perairan Gili Trawangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal