Banting Setir Jual Sabu, Penjual Mainan Anak di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Penjual mainan di Padang bantir setir jualan sabu (Budi Sunandar/MNC Portal)

"Narkoba ditemukan di kotak mainan yang disimpan di jaket. Ada dua paket kecil sabu," kata Iskandar.

Iskandar melanjutkan, polisi kemudian melakukan penggeledahan, ditemukan 14 paket kecil sabu yang disembunyikan di mobil-mobilan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa menjual narkoba karena usahanya bangkrut akibat pandemi Covid-19.

"Pelaku mengaku beralih sebagai penjual sabu karena usahanya penjual mainan anak keliling bangkrut. Pandemi membuat sekolah tutup karena belajar daring," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal