Banting Setir Jual Sabu, Penjual Mainan Anak di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Penjual mainan di Padang bantir setir jualan sabu (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Seorang penjual mainan anak-anak di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Mulka Putra (40) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Pasar Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Rabu (24/3/2021).

"Pelaku sehari-hari berjualan mainan anak-anak," kata Iskandar, Kamis (25/3/2021).

Iskandar menambahkan, dia ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga jika plekau mengedarkan sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menggerebek rumah pelaku.

Saat ditangkap, pelaku awalnya tak mengakui jika menyimpan atau menjual sabu. Namun, polisi langsung melakukan penggeledahan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal